Operasi Zebra Jaya 2020 yang mulai digelar Senin (26/10) ini sedikit berbeda dari biasanya. Jika lazimnya jenis pelanggaran yang ditindak hanya terkait lalu lintas maka kini di tengah pandemi, ditambah dengan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaksanaan operasi akan didampingi petugas POM TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga dua pekan mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pendampingan itu dilakukan untuk membagi tugas penindakan.
"Ketika ada pelanggaran lalu lintas dilakukan masyarakat, yang menindak adalah polisi. Ketika menemukan pelanggaran lalu lintas atau protokol kesehatan dari teman-teman dari TNI, maka ada POM TNI," kata Sambodo bilangan Jakarta Selatan, Senin (26/10).
"Ketika ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, ada Satpol PP dan dishub yang nanti melakukan penindakan," imbuh dia.
![]() |
Dalam operasi tahun ini, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan petugas.
Kelima pelanggaran prioritas itu adalah pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol.
Namun dalam pelaksanaannya, Sambodo mengatakan petugas tidak akan melakukan razia secara stationer. Hal ini ditempuh untuk menghindari kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya. Kenapa? Karena dikhawatirkan ada kerumunan. Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di pasar rumput, pindah lagi satu jam ke DI Panjaitan, ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli," terang Sambodo saat menjelaskan mengenai teknis Operasi Zebra 2020.