Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan bahan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Nantinya, RPP akan memuat materi mengenai isu-isu terkini, misalnya pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahan RPP itu nanti bakal menjadi pegangan para guru sebagai bahan ajar untuk murid. Tujuannya agar murid dapat berdiskusi dan mengkaji isu-isu terkini di masyarakat.
"Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini," ujar Anies dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan Dinas Pendidikan DKI sudah menyiapkan RPP. Nantinya, RPP itu akan menjadi bahan pembelajaran bagi guru kepada para siswa mulai dari tingkat SMP, SMA, dan SMK.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan RPP dapat dijadikan pedoman bagi para guru dalam menyampaikan materi hingga tujuan pembelajaran.
"RPP itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA, dan SMK. Jadi dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan. Di sini misalnya untuk SMP itu 4 kali pertemuan," ucap Anies.
Selain itu, nantinya para guru sudah mengetahui dengan jelas materi, tujuan, sumber pembelajaran hingga cara penilaian sebelum memberikan pembelajaran.
"Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan misalnya: jadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan, bagaimana menerjemahkannya," ujar Anies.
RPP yang akan menjadi pedoman umum pelaksanaan teknisnya akan disesuaikan dengan kebijakan di sekolah masing-masing. RPP diharapkan menjadi salah satu bahan pembelajaran jarak jauh antara guru, siswa, dan orang tua.