DKI Jakarta yang tidak menerima manfaat Program Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial pada 2020 akan dimasukkan menjadi wilayah penerima manfaat pada 2021.
Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, Program Bantuan Sosial Tunai 2020 telah direalisasikan kepada para penerima manfaat yang tersebar di 483 kota, 514 Kabupaten, 7.094 Kecamatan, dan 83.447 desa di 33 provinsi di Indonesia.
Tahun depan, cakupan provinsi yang menjadi sasaran bantuan sosial tunai akan ditambah menjadi 34 provinsi, dengan memasukkan DKI Jakarta. Pada 2020, Provinsi DKI Jakarta tidak menerima manfaat bantuan sosial tunai karena digantikan oleh Program Bantuan Presiden berupa sembako bagi keluarga penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa Program Bantuan Sosial Tunai direncanakan berlanjut hingga Juni 2021, dengan melihat bahwa dampak pandemi Covid-19 masih akan terus mempengaruhi daya beli masyarakat rentan di Indonesia.
"Karena fenomena Covid-19 ini masih dinamis, sehingga kami mendapatkan amanah sementara ini untuk tahun depan dilanjut sampai bulan Juni 2021," ujar Asep di laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Selasa (27/10).
Asep menyatakan nilai bantuan sosial tunai akan disesuaikan dari Rp600 ribu pada periode April - Juni menjadi Rp300 ribu pada periode Juli - Desember dan selanjutnya menjadi Rp200 ribu per KK per bulan.
"Tentu ada pertimbangan kenapa berkurang dari sebelumnya Rp300 ribu. Karena kita juga sudah melihat banyak program-program lain yang dilakukan kementerian dan lembaga, yang bisa diakses keluarga penerima manfaat," kata Asep.
Selain penyesuaian nilai bantuan, Kemensos RI juga melakukan penyesuaian jumlah keluarga penerima manfaat. Tahun depan, Kemensos menambah sasaran penerima bantuan sosial tunai menjadi 10 juta keluarga, dari 9 juta keluarga pada tahun ini.
Menurut Asep, kebijakan bantuan tunai sosial dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Penerima bantuan sosial tunai tersebut dipilih berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS yang bersumber dari data ajuan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun, PT Pos Indonesia (Persero) berperan sebagai mitra penyalur bantuan sosial tersebut sehingga bisa tersampaikan langsung kepada penerima manfaat.
Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi optimistis realisasi penyaluran bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial kepada 9 juta keluarga penerima manfaat akan selesai pada minggu pertama bulan Desember 2020.
Dia mengatakan bahwa hingga tahap ke-6 pada September lalu, pihaknya telah menjangkau 8,6 juta keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah di Indonesia.
Penyaluran tersebut juga termasuk ke wilayah-wilayah 3T atau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, yang terkenal sulit untuk disentuh akibat keterbatasan sarana transportasi dan kendala cuaca untuk menuju ke sana.
"Untuk kemudahan distribusi, kami menjalin koordinasi dengan komunitas setempat, RT, RW atau banjar. Kemudian apabila ada penerima manfaat yang tidak dapat mendatangi titik pengambilan, petugas pos akan mendatangi langsung dan mengantarkan bantuan sosial tunai tersebut, seperti bagi mereka yang telah lanjut usia, sakit atau tinggal di desa-desa terpencil," ujar Faizal.
Adapun keseluruhan nilai bantuan sosial tunai yang akan disalurkan kepada 9 juta penerima manfaat tersebut mencapai total Rp32,4 triliun pada kurun April - Desember 2020 atau sekitar Rp2 triliun setiap bulannya.
(ang/fjr)