Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Senin (2/11) di depan Kompleks Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Imbas aksi tersebut, sejumlah rute bus TransJakarta dialihkan.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi menyampaikan, aksi demonstrasi tersebut berdampak pada operasional layanan TransJakarta di koridor (Blok M- Kota). Hal ini agar tetap bisa melayani mobilitas masyarakat.
"Pengalihan ini diberlakukan untuk arah Kota, sementara untuk arah sebaliknya masih beroperasi normal," kata Prasetia dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun lajur arah kota melalui Blok M - Sarinah - lampu merah Sarinah - keluar jalur - lampu merah Bank Indonesia - belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium - belok kiri - Jl.Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat - lampu merah Tarakan -belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.
![]() |
Prasetia mengatakan, selain rute ini, semua layanan bus TransJakarta beroperasi normal dan situasional. Kendati begitu, Transjakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini.
"Layanan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus," ujarnya.
Seperti diketahui, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh lainnya bakal menggelar demonstrasi serentak nasional di 24 provinsi menolak UU Cipta Kerja pada 2 November 2020.
Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana dan depan gedung MK dengan titik kumpul di Patung Kuda sekitar pukul 10.30 WIB.
Tuntutan aksi butuh ini yakni pembatalan UU Cipta Kerja kenaikan upah minimum tahun 2021.