Polisi Pastikan Kasus Bahar bin Smith Tetap Berlanjut

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2020 05:21 WIB
Polda Jawa Barat memastikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith kepada sopir online akan tetap dilanjutkan.
Polda Jawa Barat memastikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith kepada sopir online akan tetap dilanjutkan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Bandung, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memastikan proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap seorang sopir taksi online akan tetap dilanjutkan.

Menurut pihak kepolisian, kasus tersebut tetap dilanjutkan karena pihaknya belum menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan kasus.

"Jadi intinya perdamaian dan pencabutan itu tidak ada, surat buktinya belum sampai," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus, walaupun terjadi tahun 2018, itu tetap dilanjutkan, karena memang sudah memenuhi dua alat bukti. Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan yang terjadi di kediamannya di Bogor," katanya.

Erdi menambahkan, hingga kini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memproses kasus dugaan penganiayaan Bahar.

"Penyidik masih memproses. Ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban, ada pelaku dan ada saksi," ucapnya.

Kasus dugaan penganiayaan oleh ini terjadi bermula dari perselisihan antara Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor, itu dengan sopir taksi online bernama Andriansyah.

Merasa mendapatkan penganiayaan, Andriansyah membuat laporan polisi atas perbuatan Bahar.

Kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar beranggapan kasus kliennya itu sudah selesai. Ia mengatakan Bahar dan juga pelapor sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, bahkan pelapor sudah mencabut laporan.

"Jadi, kasusnya 2018, sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Bahwa ini [kasus] menunjukkan nyata [bahwa] telah [ada] upaya kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith," ucapnya, Selasa (27/10).

(hyg/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER