Pelaku Buang Sampah Viral di Kalimalang Didenda Rp2 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2020 11:27 WIB
Abun Gunawan dan Rahmat Apandi, warga Bekasi dinyatakan terbukti bersalah membuang sampah di kalimalang dan didenda Rp2 juta.
Suasana proyek revitalisasi wisata air, zona selebrasi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. (Antara Foto/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaku pembuangan sampah di Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial didenda sebesar Rp2 juta dalam sidang tindak pidana ringan yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang.

"Terdakwa Abun Gunawan dan Rahmat Apandi terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda yang telah diputuskan hakim pengadilan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, di Cikarang, seperti dikutip Antara, Selasa (3/11).

Rahmat menjelaskan, sidang yang dipimpin hakim tunggal itu memutuskan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp2 juta yang dititipkan kepada penyidik untuk disetorkan kepada kas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persidangan tindak pidana ringan ini dilakukan penyidik dari PPNS Kabupaten Bekasi," katanya.

Rahmat mengatakan terdakwa terbukti secara hukum telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012, Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 tentang Ketertiban Umum.

Berdasarkan bukti rekaman video, pelaku terbukti telah membuang sampah sembarangan di sepadan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu (18/10) pukul 17.30 WIB. Para pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi. Oleh Polres, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Satpol PP.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ujarnya.

Rahmat berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak baik, salah satunya membuang sampah sembarangan.

"Baik itu di bantaran sungai atau tempat-tempat lainnya yang bukan pada tempatnya. Kasus ini bisa menjadi pelajaran warga," kata dia.

Menurut dia, untuk menghilangkan perilaku buruk tersebut dibutuhkan peran, kerja sama, serta kesadaran semua pihak sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Kita semua tentu sangat mendambakan Kabupaten Bekasi yang bersih dan dua kali tambah baik," kata dia.

(antara/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER