Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 yakni Akhyar Nasution- Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rachman.
Laporan tersebut diterbitkan KPU Medan tanggal 1 November 2020 yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 1092/PL.02.5 - Pu/1271/KPU-Kot/XI/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Dalam pengumuman itu, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi melaporkan total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp1.035.555.000 yang terdiri dari sumbangan pribadi paslon sebesar Rp257.800.000, sumbangan pihak lain perseorangan Rp677.755.000, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp100.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Bobby Nasution - Aulia Rachman melaporkan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp2.300.000.000. Rinciannya sumbangan pribadi calon sebesar Rp800.000.000 dan sumbangan gabungan partai politik sebesar Rp1.500.000.000
Komisioner KPU Medan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefrizal mengingatkan kepada dua pasangan calon Pilkada Medan agar tidak terlambat dalam menyerahkan LPPDK (Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye).
"Batas akhir penyerahan LPPDK yakni 6 Desember 2020 pukul 18.00 WIB. Jika lewat dari itu, maka paslon akan didiskualifikasi. Jadi kami ingatkan Paslon agar tepat waktu menyerahkan LPPDK," kata Jefrizal.
Selain itu batas biaya kampanye yang boleh digunakan paslon maksimal Rp 36.247.264 800. Paslon bisa didiskualifikasi apabila mengeluarkan biaya kampanye lebih dari ketentuan tersebut.
"Jadi ada dua hal yang menyebabkan paslon bisa didiskualifikasi. Pertama terlambat menyerahkan LPPDK. Kedua, mengeluarkan biaya kampanye lebih dari Rp 36 miliar," jelasnya.
Diketahui, ada dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan. Paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. Mereka akan melawan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman. Pasangan nomor urut 02 itu diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.