Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck dua kali lolos jeratan kasus dugaan pelanggaran netralitas terkait dukungannya kepada menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution secara terbuka. Diketahui, Bobby adalah calon wali kota Medan di Pilkada 2020.
Bawaslu memutuskan kasus Ijeck tidak memenuhi unsur pelanggaran netralitas. Dua kasus tersebut lantas dihentikan proses hukumnya.
Kasus pertama terjadi saat Ijeck mendoakan Bobby Nasution menang Pilkada Medan. Dukungan itu dilontarkan Ijeck pada acara HUT ke-75 PMI di Kantor PMI Medan Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (18/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ijeck yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumut mengukuhkan Bobby Nasution sebagai relawan PMI Kota Medan.
"Bobby Nasution adalah keluarga besar PMI Medan, dan kita doakan Insya Allah menjadi Wali Kota Medan. Saya sejak lama kenal Bobby dengan almarhum ayahnya. Bobby hadir ini memang waktu yang tepat. Bukan hanya karena mau jadi wali kota," ujar Ijeck saat itu.
Kemudian Bawaslu Sumut melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran itu. Namun belakangan Bawaslu Sumut menutup kasus tersebut karena pada saat itu belum ada penetapan pasangan calon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
"Karena memang posisinya tidak ditemukan pelanggaran, kan belum jadi calon kan, masih bakal calon, makanya tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan saat itu.
![]() |
Meski begitu, Bawaslu Sumut telah mengirim surat kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Surat tersebut mengingatkan agar pejabat daerah tidak boleh terlibat agenda dukung mendukung, kecuali mengambil cuti.
"Kita kirim surat saja ke Pak Gubernur lah untuk mengingatkan, bukan khusus ke Bang Ijeck, tapi Pak Gubernur kita minta untuk mengingatkan seluruh pemerintah daerah lah," tegas Syafrida.
Ijeck kembali mendapat sorotan ketika menghadiri acara peresmian Rumah Tahfizh Alquran Yayasan Tahfidz Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat 16 Oktober 2020 lalu.
Di acara itu juga hadir calon Wali Kota Medan nomor urut 2 Bobby Nasution.
Dalam kegiatan, Wagub Sumut berfoto bareng dengan Bobby Nasution dan para pengurus yayasan. Pada saat berfoto itu ada sejumlah orang yang mengacungkan tanda dua jari sebagai bentuk dukungan ke paslon nomor urut 02 Bobby-Aulia.
Koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar- Salman, Muhammad Hatta lalu melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Ijeck ke Bawaslu Medan. Kasus itu sempat dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pihak pelapor dan terlapor serta saksi dipanggil untuk diklarifikasi.
Gakkumdu melayangkan panggilan terhadap Wagub Ijeck. Akan tetapi, Ijeck mangkir dua kali dari pemeriksaan.
"Kita undang untuk melakukan klarifikasi pada Jumat (23/10) dan Sabtu (24/10). Tapi beliau nggak hadir. Mungkin karena kesibukannya makanya tak hadir. Beliau tidak ada konfirmasi," kata Anggota Bawaslu Kota Medan M Taufiqqurohman Munthe, Senin (26/10).
![]() |
Namun Gakkumdu tak melayangkan panggilan ulang kepada Ijeck dan menggelar rapat pleno. Lagi-lagi kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Wagub Ijeck kandas.
Dari hasil pleno, Gakkumdu resmi menyetop pengusutan kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.
Taufiqqurohman mengatakan pihak pelapor telah dimintai keterangannya. Saksi yang diajukan oleh pihak pelapor tidak hadir meski telah dilayangkan panggilan. Sedangkan pihak terlapor, dalam hal ini Wagub Ijeck, dua kali mangkir dari panggilan Gakkumdu.
"Kita mengundang Wagub Ijeck, tapi beliau dua kali tidak hadir. Kita undang saksi dari pelapor juga gak hadir. Menurut Gakkumdu bukti yang diajukan juga tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Sehingga kasusnya tidak bisa dilanjutkan," ucapnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar- Salman, Muhammad Hatta selaku pihak pelapor mengaku heran dengan sikap Gakkumdu. Sebab kasus itu disetop tanpa melakukan klarifikasi terhadap Wagub Ijeck.
Muhammad Hatta juga membantah pernyataan Bawaslu Medan bahwa saksi yang mereka ajukan mangkir dari panggilan Gakkumdu untuk diklarifikasi. Dia mengklaim saksi yang mereka ajukan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Gakkumdu.
Di Pilkada Medan, pasangan nomor urut 01, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. Mereka akan melawan pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution - Aulia Rachman yang diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
(fnr/bmw)