Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada dua orang tokoh bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2020. Mereka antara lain Sutan Muhammad Amin dan Soekanto.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd.
"Yang dapat gelar PN (pahlawan nasional), antara lain, SM Amin dan Soekanto," kata Mahfud seperti dikutip CNNIndonesia.com melalui akun twitternya, Selasa (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan gelar pahlawan nasional, Mahfud menyebut Jokowi juga akan memberikan gelar kehormatan berupa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Untuk diketahui, Sutan Mohammad Amin merupakan salah satu tokoh yang memiliki banyak jasa berkaitan dengan ikrar sumpah pemuda.
Pria yang kemudian dikenal dengan nama SM Amin itu terlibat dalam ikrar sumpah pemuda bahkan menjadi salah satu panitia kongres untuk kegiatan tersebut.
Pria kelahiran Aceh, 1904 silam ini juga berprofesi sebagai pengacara yang kerap membantu para pahlawan kemerdekaan saat tertangkap oleh Hindia Belanda di masa penjajahan.
Sementara, Soekanto merupakan kapolri pertama Indonesia. Nama Soekanto juga diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemberian gelar pahlawan nasional ini diputuskan dalam rapat Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pada tahun lalu, Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh.
Mereka antara lain, almarhumah Ruhana Kuddus, almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, almarhum Prof M. Sardjito, almarhum Abdul Kahar Muzakir, almarhum Alexander Andries (AA) Maramis, dan almarhum KH Masjkur.
(tst/fra)