Mahfud MD: Rizieq Tak Mau Dideportasi, Ingin Pulang Terhormat

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2020 15:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kepulangan Rizieq Shihab bukan sesuatu yang penting bagi pemerintah Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab harusnya dideportasi, tetapi yang bersangkuta tak mau dan memilih pulang sendiri. (Dok. Humas Polhukam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi. Rizieq dikabarkan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.

"Dia akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini dia pulang ke Indonesia, tapi enggak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," kata Mahfud dalam wawancara bersama Ade Armando yang diunggah di Youtube Cokro TV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com telah meminta izin untuk mengutip wawancara tersebut kepada Ade Armando dan dipersilakan, Kamis (5/11).

Mahfud menyebut Rizieq lalu mengurus kepulangannya agar tak dideportasi. Menurutnya, masalah pelanggaran keimigrasian tersebut sepenuhnya urusan Rizieq dengan pemerintah Saudi.

"Itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan dengan kita (Indonesia)," ujarnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Rizieq karena tinggal melebihi izin yang tercantum di visa atau overstay. Batas izin tinggal Rizieq diketahui telah habis sejak pertengahan Juli 2018 lalu.

"Dugaan pidananya enggak ada, tapi dia di sini overstay, makanya akan dideportasi sebagai pelaku pelanggar keimigrasian," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengklarifikasi tudingan sejumlah pihak yang menyebut pemerintah Indonesia memiliki andil sehingga Rizieq tak pulang-pulang ke Tanah Air. Ia memastikan pemerintah tak pernah menghalangi Rizieq untuk pulang.

"Selama saya jadi menteri tidak ada lakukan hal itu dan saya tanya ke kanan-kiri, enggak ada yang begitu. Dan nyatanya juga sekarang terbukti dia dicekal bukan karena pemerintah Indonesia tapi karena hukum pidana yang kemudian dicabut," ujarnya.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut pemerintah tak pernah membahas soal kepulangan Rizieq sejak diumumkan akan kembali 10 November mendatang. Kata dia, kepulangan Rizieq bukan sesuatu yang serius bagi pemerintah hingga harus masuk dalam pembahasan khusus.

"Engga. Terus terang pemerintah tidak pernah bahas itu secara khusus, kita enggak anggap itu serius. Kalau Rizieq mau pulang, mau enggak itu urusan dia. Kita tidak boleh halangi," katanya.

Namun, Rizieq membantah bahwa dirinya terbelit masalah izin tinggal yang kedaluwarsa atau overstay di Arab Saudi. Ia mengklaim selama ini pejabat Indonesia tidak memahami aturan soal overstay di Arab Saudi.

"Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube Front TV, Rabu (4/11).

Wacana kepulangan Rizieq ke tanah air sudah berulang kali mencuat. Tercatat, pengumuman kepulangan ini jadi yang ketujuh sejak ia hengkang ke Arab Saudi pada April 2017. Isu kepulangan Rizieq kembali santer terdengar selepas Pilpres 2019 lalu itu.

Saat itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian di Saudi dan wajib membayar denda tersebut.

Agus mengatakan Rizieq harus membayar denda overstay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi. Jumlah denda yang harus dibayar masing-masing sebesar Rp110 juta.

(tst/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER