Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku kepulangannya ke Indonesia dilakukan lewat perpanjangan visa yang sudah bertahun-tahun mati, dan bukan lewat jalur izin keluar atau bayan safar.
Ia mengatakan Imigrasi Saudi sebelumnya telah menerima permohonan bayan safar atau exit permit darinya. Namun, jelang kepulangannya, pada Selasa (3/11), Imigrasi di Jeddah membatalkan permohonan itu.
"Pada saat-saat akhir, Keimigrasian di Kota Jeddah, kami mendapatkan kenyataan ternyata akhirnya rencana bayan safar yang semula akan diberikan kepada saya dan keluarga dibatalkan," kata Rizieq dalam jumpa pers Rabu (4/11) yang baru diunggah Front Tv pada Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku sempat khawatir setelah pembatalan itu karena bisa membuatnya tak bisa meninggalkan Arab Saudi.
Setelah mendapat penjelasan dari otoritas Saudi, Rizieq menyebut pembatalan bayan safar miliknya itu dilakukan demi kebaikannya sendiri.
"Walaupun saya dimaafkan, dimaklumi, kemudian diizinkan pulang, tapi catatan itu menjadi buruk. Karena itu otoritas Saudi menyatakan saya tidak layak mendapatkan bayan safar," ucap dia.
Meski begitu, Rizieq tetap bisa pulang ke Indonesia. Imigrasi Saudi langsung memberi opsi lain, yakni memperpanjang visa Rizieq yang telah mati 2 tahun 5 bulan.
"Nah, ini satu anugerah dari Allah SWT yang luar biasa dan saya menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Saudi yang telah mengambil satu kebijakan yang luar biasa," tutur Rizieq.
Rizieq telah mengumumkan akan pulang pada Selasa (10/11). Ia akan berangkat dari Saudi pada Senin (9/11) malam dengan Saudi Saudi Airlines nomor penerbangan SV 816.
(dhf/arh)