Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman akan mulai mengungsikan kelompok rentan yang tinggal di zona bahaya Gunung Merapi seiring dengan peningkatan dari status waspada, kini Gunung Merapi siaga.
"Kita sudah siapkan barak untuk pengungsi, karena untuk penetapan (status) siaga, kelompok rentan dan ternak perlu diungsikan sesuai dengan SOP dari status siaga," kata Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto dalam rekaman suara yang diberikan oleh Humas Pemkab Sleman, Kamis (5/11).
"Siapa kelompok rentan? Orang-orang tua, lansia, kemudian anak kecil, difabel dan sebagainya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), ada tiga dusun di Sleman yang masuk dalam zona bahaya Merapi. Ketiga dusun itu adalah Kalitengah Lor, Kaliadem Lama dan Pelemsari.
Dari tiga dusun itu, hanya warga dari Dusun Kalitengah Lor yang akan diungsikan.
"Kaliadem lama sudah tidak ada penghuni, hanya ada beberapa bangunan dan ternak dan itu nanti diungsikan. Pelemsari ada dua KK, dia punya huntap (hunian tetap) di bawah. Hanya saja di Kalitengah Lor ada kelompok rentan yang jumlahnya kurang lebih 160an orang. Itu nanti akan kita ungsikan," kata dia.
Ia menyebut, kelompok rentan itu akan diungsikan ke barak milik BPBD di Gayamharjo.
"Itu kapasitas (barak) 300, tapi karena Covid-19 kita batasi 120 orang aja, ini kita ada 160 orang. Kemana yang lainnya? mereka juga sudah ada yang punya rumah di bawah, sehingga mengurangi yang ada di barak. Mereka juga punya saudara," ucap dia.
BPPTKG sebelumnya menaikkan status Gunung Merapi dari level II (waspada) ke level III (Siaga) pada Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.
Peningkatan status itu berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik sejak Juni 2020 hingga sekarang.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya.
(yoa/gil)