KPK Lakukan Koordinasi Penanganan Kasus Aset Tanah di NTT

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2020 03:05 WIB
KPK melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait penanganan sejumlah perkara di NTT.
KPK melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait penanganan sejumlah perkara di NTT. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain terkait penanganan sejumlah perkara di wilayah hukum Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan koordinasi dilakukan selama dua hari masing-masing bertempat di kantor Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.

"Dalam kegiatan koordinasi tersebut dilakukan pembahasan mengenai perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang penyidikannya dilakukan oleh Kepolisian Daerah NTT dan juga Kejaksaan Tinggi NTT beserta jajaran," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (5/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali tidak menuturkan detail seluruh perkara yang mendapat atensi pihaknya, lantaran telah menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Hanya saja, ia mengungkapkan satu perkara yang sedang dikoordinasikan adalah terkait aset tanah.

"Salah satu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang mendapat perhatian KPK adalah perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kota Kupang dengan Terdakwa JS dan TM yang penanganan perkaranya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT," ujar juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ali menambahkan, kegiatan koordinasi penanganan perkara merupakan wujud sinergitas antara KPK dengan penegak hukum lain dalam memberantas rasuah.

"KPK juga siap memberikan bantuan kepada Polda NTT dan Kejati NTT jika dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi mengalami hambatan," kata Ali.

(ryh/end)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER