KPK: Survei LSI Jadi Bahan Evaluasi Komitmen Berantas Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2020 16:25 WIB
KPK menyatakan komitmen mesti diwujudkan dalam bentuk kebijakan politik yang antikorupsi, penegakan hukum yang tegas, serta layanan publik yang bebas korupsi.
KPK mengatakan survei LSI menjadi momentum untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan tren korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir menjadi momentum untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi, mulai dari pimpinan negara, aparat penegak hukum hingga instansi penyedia layanan publik.

"KPK memandang momen ini (survei LSI) sebagai pengingat kita bersama untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan kita dalam pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Ali mengatakan komitmen tersebut mesti diwujudkan dalam bentuk kebijakan politik yang mendorong antikorupsi, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta layanan publik yang terjangkau dan bebas korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan korupsi yang terjadi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh politik uang. Dalam hal ini, ia menyoroti biaya politik tinggi yang membuat kepala daerah cenderung melakukan korupsi.

Dari penelitian KPK, biaya yang perlu disiapkan untuk mengikuti Pilkada sebesar Rp5-10 miliar, bahkan hingga Rp65 miliar. Tak jarang pasangan calon kepala daerah mencari bantuan dari pihak ketiga dengan janji akan mengakomodasi kepentingan mereka ketika sudah menjabat.

Khusus untuk Pilkada 2017 dan 2018, KPK mengungkapkan 82,3 persen calon kepala daerah dibiayai sponsor. Berdasarkan catatan KPK, sudah ada 300 kepala daerah yang menjadi tersangka sejak Pilkada langsung mulai diterapkan pada tahun 2005 silam.

"Dari duduk jadi pemenang saja mereka sudah berpikir untuk mengembalikan modal, sementara gaji tidak akan menutupi. Maka jalan lainnya adalah korupsi," kata Gufron kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, survei LSI menyatakan sebanyak 39,6 persen responden menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Hanya 13,8 responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun.

Sementara itu, 31,9 persen responden menyatakan tidak ada perubahan serta 14,8 persen responden tidak menyatakan pendapat.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan hasil survei ini tak jauh bereda dengan survei yang dilakukan LSI pada Agustus 2020 dan September 2020 lalu, di mana terdapat 38,4 persen dan 42,1 persen responden yang menyatakan tingkat korupsi meningkat.

Begitu juga dengan responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun pun tidak mengalami perubahan berarti dalam survei-survei yang dilakukan LSI.

"Poin yang bisa kita ambil dari sini adalah di masa pandemi pun jumlah orang yang menyatakan bahwa korupsi itu meningkat masih jauh lebih banyak dibandingkan yang menyatakan menurun, itu artinya persepsi korupsinya masih negatif," kata Djayadi.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER