Polri bakal bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan pertokoan di dalam negeri yang menjual barang-barang asal Prancis.
Sebelumnya, seruan sweeping terhadap produk-produk Prancis mengemuka menyusul pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.
"Polri akan bersinergi dengan TNI mengerahkan satuan pengamanan untuk menjaga pertokoan yang menjadi sasaran sweeping," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri pun terus mengimbau dan berharap masyarakat tidak terpancing dengan maraknya ajakan sweeping di media sosial.
"Kita adalah negara hukum, harus taat dengan hukum, jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai anarkis, tentunya hal itu tidak diperkenankan," kata jenderal bintang satu ini.
Apabila ada warga yang kedapatan melanggar hukum, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas.
"Polri tentu akan mengambil langkah yang tegas," ucap Awi.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan pihaknya melakukan pemantauan terhadap produk-produk Prancis di Jabar.
"Tetap kita melakukan monitor, evaluasi, mapping dari produk-produk yang ada. Misalnya, di Bandung produk dari Perancis yang dijual," kata dia, Jumat (6/11).
Pihaknya melakukan pengawasan dengan menginstruksikian personel lapangan di masing-masing daerah.
"Tentunya kita melakukan pengawasan secara terbuka dan tertutup dengan patroli," ujarnya.
Di sisi lain, Erdi menyatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tak melakukan aksi-aksi sweeping.
"Imbauan juga untuk masyarakat untuk tidak dilakukan sweeping karena di situasi pandemi ini yang diharapkan kita supaya menjaga kesehatan saja dulu. Fokuskan untuk menyelesaikan pandemi sekarang ini yang dirasakan, fokus jaga kesehatan saja," ujarnya.
Diketahui, aksi sweeping yang terungkap adalah yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Islam di sebuah minimarket di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Setelah menyisir produk-produk Prancis, GPI membakar barang belanjaannya itu di depan minimarket. Polisi sendiri mengaku tak menemukan pidana dalam kasus ini.
(mjo/hyg/arh)