TNI AU Tahan Anggota yang Nyanyikan Marhaban Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Kamis, 12 Nov 2020 11:38 WIB
Prajurit TNI AU Serka BDS diduga melakukan pelanggaran internal dengan mengunggah video yang dianggap sensitif ke akun media sosial.
Rizieq Shihab. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto memastikan prajurit TNI AU Serka BDS telah ditahan atas tindakannya mengunggah video bernyanyi untuk menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Serka BDS, kata Fajar, saat ini tengah ditahan di POM TNI AU untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, kemaren sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pernyataan (diajukan) oleh POM bersama intel," kata Fajar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar mengatakan penahanan ini dilakukan lantaran Serka BDS diduga melakukan pelanggaran internal dengan mengunggah video yang dianggap sensitif ke akun media sosial. Pelanggaran ini berhubungan dengan perintah pimpinan, yakni larangan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara terkait unggahan-unggahan tertentu di media sosial.

"Yang jelas dia melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara yang sudah memerintahkan agar anggota kalau bermedsos itu harus bijak," kata dia.

Anggota TNI memang tak dilarang untuk menggunakan media sosial. Hanya saja kata dia, ada aturan-aturan yang harus ditaati setiap prajurit ketika bermain media sosial.

Salah satunya berkaitan dengan unggahan berkonten sensitif atau ada indikasi keberpihakan pada satu golongan tertentu atau melakukan indikasi berpolitik praktis.

"Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima sama Kapala Staf," jelasnya.

Dia pun memastikan konten yang diunggah oleh Serka BDS memang termasuk dalam konten yang tidak boleh diunggah prajurit TNI aktif di media sosial.

Oleh karena itu, pihaknya tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelanggaran yang dilakukan untuk selanjutnya ditentukan hukuman apa yang mesti dijatuhkan kepada BDS.

"Tidak boleh (konten yang diunggah itu) kan ada aturannya. Dan kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang (komentar) apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang kita militer ada aturannya tersendiri," kata dia. 

"Yang jelas penanganannya sekarang sudah ditahan di POM AU, dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Prosedurnya memang seperti itu ya. Seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, video berdurasi pendek yang menampilkan anggota TNI Angkatan Udara (AU) sedang bernyanyi untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Rekaman video yang memperlihatkan BDS bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq, salah satunya diunggah akun Instagram @xdigeeembok.

"Marhaban pemimpin FPI, Allah, Allah disambut prajurit TNI, marhaban ahlan wa sahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab," demikian lirik yang dinyanyikan BDS dalam video itu.

(ain/tst/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER