Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut keberatan jika kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, digunakan menjadi tempat Reuni 212.
Alasannya, saat ini situasi pandemi virus corona (Covid-19) di Jakarta masih belum menentu. Meskipun demikian, mereka menyatakan keputusan itu pun tetap menunggu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keberatan-keberatan itu disebut disampaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat koordinasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, enggak setujunya berdasarkan surat-surat perintah sebelumnya, bahwa tidak boleh keramaian di tempat umum. Monas juga masih tutup, yang menutup juga Pak Gubernur, kita serahkan lagi ke Pak Gubernur seperti apa," kata Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Irfal mengatakan selama masa pandemi Covid-19 ini pun pihak UPK Monas tidak pernah memberikan kewenangan perizinan keramaian. Semua izin keramaian, kata dia, berada di tangan Anies langsung selaku orang nomor satu di Jakarta.
Terkait rencana Reuni 212, Irfal mengonfirmasi bahwa pihak Persatuan Alumni 212 (PA 212) sudah menyampaikan surat permohonan penggunaan kawasan Monas pada Desember mendatang. Tapi, pihaknya menjawab agar surat itu langsung dikirimkan ke Anies saja karena masih di tengah pandemi.
"Di masa Covid seperti ini kita tidak diberikan kewenangan perizinan keramaian seperti itu. Supaya tidak masing-masing beri perizinan, khusus untuk Monas dan keramaian lain ke Pak Gubernur langsung, selama ini seperti itu," kata dia.
Dari informasi yang didapatkannya, PA 212 pun sudah langsung mengirimkan surat ke Anies. Irfal mengatakan, Anies sudah menerima surat itu pada 1 September lalu.
Sejauh ini Irfal mengaku tidak mengetahui kapan Anies bakal memberikan keputusan soal kawasan Monas digunakan sebagai tempat reuni 212.
"Itu kita enggak tahu. Ini kan rada politis juga, berarti bagaimana panitia (PA 212) mendekati Pak Gubernur. Pak Gubernur izinkan atau tidak, kita tidak tahu," jelas Irfal.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua PA 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, pihaknya berencana menggelar reuni 212 Desember mendatang. Reuni 212 kali ini seiring dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia.
Slamet mengklaim, pihaknya sudah memberikan surat permohonan ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi reuni 212. Menurut pria yang sebelumnya juga dikenal sebagai Juru Bicara FPI tersebut, surat permohonan sudah dilayangkan ke DKI sejak tiga bulan lalu.