KPK Panggil Kader PPP Pelapor Dugaan Gratifikasi Jet Suharso

CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2020 11:19 WIB
KPK memanggil kader PPP pelapor dugaan gratifikasi jet yang digunakan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, pada Senin (16/11).
KPK panggil kader PPP pelapor dugaan gratifikasi jet Suharso Monoarfa. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan untuk diminta keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, Senin (16/11).

Pelaksana Tugas KPK, Ali Fikri mengatakan, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK akan meminta keterangan Nizar selaku pelapor yang mengadukan Suharso atas dugaan gratifikasi berupa carter pesawat jet pribadi saat kunjungan kerja ke Aceh dan Medan.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini Direktorat Pengaduan Masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan (Nizar) hadir untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," kata Fikri dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fikri memastikan, KPK akan terus menelaah setiap laporan yang diadukan masyarakat sesuai prosedur. Sebelum masuk ranah pidana dan menjadi kewenangan KPK, setiap laporan diverifikasi terlebih.

Sementara itu, Nizar berencana memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya Welly Hanafi.

Dia mengklaim kedatangannya sebagai bentuk memerangi korupsi yang selama ini dilakukan Suharso yang juga Plt Ketua Umum PPP itu.

"Ikhtiar saya untuk memerangi korupsi, juga dalam rangka menyelamatkan PPP sebagai partai warisan ulama dari perilaku koruptif pimpinannya selama ini yang telah mengarah kepada kehancuran partai umat ini," kata Nizar melalui keterangan tertulis.

Suharso dilaporkan Nizar pada 6 November lalu atas dugaan gratifikasi berupa dugaan menerima bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Aceh dan Medan.

Sekjen PPP, Arsul Sani membantah tudingan Nizar. Menurut dia, Suharso tidak menerima gratifikasi atas penggunaan jet tersebut.

Arsul menuturkan saat menggunakan fasilitas itu, Suharso berada di luar kapasitasnya sebagai menteri, melainkan sebagai pengurus DPP PPP yang membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur hingga awak pesawat.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK," kata Arsul lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pekan lalu.

(psp/thr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER