Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol Muhammad Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana, Senin (16/11).
Nana dicopot setelah dinilai gagal menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Sosok pengganti Nana, yakni Fadil Imran bukan merupakan orang baru di Polda Metro Jaya. Dia pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus pada 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu dia menangani kasus chat mesum yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut pengacara Firza Husein saat itu, Aziz Yanuar, Fadil merupakan Kepala tim yang menyelidiki kasus itu.
"Beliau (Fadil Imran) kepala tim kasus itu, sekaligus Direskrimsus," kata Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/11).
Adapun kasus yang menjerat Rizieq itu bermula dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari 2017.
Polisi pun mulai mengusut percakapan antara Rizieq dan Firza yang beredar lewat situs baladacintarizieq.com dengan penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Februari 2017.
Rizieq kemudian pergi ke Arab Saudi di tengah penyidikan kasus pada April 2017.
Sementara Firza ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2017. Saat itu polisi mengklaim telah mengantongi dua alat bukti yakni keterangan ahli dan hasil identifikasi terhadap telepon genggam Firza dan Rizieq yang menunjukkan pengiriman gambar dan pesan berkonten pornografi.
Penetapan tersangka untuk Rizieq kemudian diumumkan pada 29 Mei 2017. Namun Rizieq sudah berada di Saudi dan tak pernah memenuhi panggilan polisi polisi untuk diperiksa.
Dalam perjalanannya, polisi kemudian menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus tersebut.
Penerbitan SP3 dilakukan usai gelar perkara dan atas permohonan dari pihak pengacara.
Selain mengusut kasus chat mesum Rizieq, mantan Kapolda Jatim itu juga pernah menangani kasus berkaitan dengan organisasi siber Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018.
(yoa)