Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Muhammad Isa Sarnuri membeberkan alasan pihaknya menolak izin Reuni 212. Salah satunya terkait situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang mewabah di Jakarta.
Isa mengatakan, kawasan Monas sedianya telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Sehingga, segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.
Lihat juga:Pengelola Monas Tolak Izin Reuni 212 |
"Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional," kata Isa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isa menekankan, penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kondisi pandemi yang masih melanda Jakarta. Peniadaan kegiatan di Monas merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
"Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun," kata Isa.
"Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 kepada UPT Monas ditolak atau tidak bisa dipenuhi.
"Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi," tegas Isa.
Sebelumnya, FPI bersama GNPF Ulama dan PA 212 memastikan batal menggelar Reuni 212. Acara reuni akbar itu semestinya digelar pertama kali setelah kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.
Kabar penundaan tersebut disampaikan FPI melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. Info tersebut diunggah melalui akun twitter resmi FPI @DPPFPI_ID.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi kondisi terakhir perkembangan Covid-19 maka kami menyampaikan Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda," demikian bunyi surat tersebut, Selasa (17/11).
(dmi/ain)