Aktivis 98 Kritik Ridwan Kamil soal Kerumunan Megamendung

CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2020 18:02 WIB
Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad menyebut banyak warga Jawa Barat yang hadir di kerumunan Petamburan saat Rizieq Shihab menikahkan anaknya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eksponen Aktivis 98 menuntut tanggung jawab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dinilai melakukan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam acara penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.

"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," ujar Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad dalam keterangannya di Bandung, Selasa (17/11).

Selain acara di Megamendung, Abdul berpendapat Emil tidak memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat.

"Harusnya ada koordinasi, jangan sampai warganya datang. Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," ucapnya.

Abdul menilai sikap Emil tersebut sangat tidak bisa ditoleransi karena bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa," katanya.

Padahal, lanjut Abdul, selama ini pemerintah sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan pandemi virus corona. Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.

"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," ujarnya.

Padahal, tambah dia, di Jawa Barat terdapat banyak aktivitas warga yang ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Apalagi di awal-awal, ketika toko-toko ditutup. Lalu hingga sekarang ada penerapan sanksi denda kepada warga biasa yang melanggar protokol kesehatan. Tapi kenapa kejadian kemarin dibiarkan?," ucap Abdul.

Sementara itu, Abdul mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi terkait kerumunan massa tersebut. Pihaknya menilai keputusan Kapolri tersebut sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat.

"Pencopotan ini sudah tepat sebagai bentuk ketegasan negara dalam menegakkan hukum. Siapa pun, kalau bersalah, harus ditindak," katanya.

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi menyayangkan kegiatan di Megamendung, Bogor yang dihadiri petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," ujar Rudy usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11). (hyg)

(hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER