Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tak memenuhi panggilan polisi terkait pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Riza urung hadir lantaran masih memiliki kegiatan lain. Selain Riza, ketua panitia acara juga belum bisa memenuhi panggilan untuk diklarifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dua masih belum bisa hadir, minta dijadwalkan ulang, kami koordinasi lagi untuk jadwal ulang," tutur Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11).
Kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia yang diikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad dan hajatan pernikahan anaknya, mengundang kerumunan massa di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat. Banyaknya orang yang hadir di sana membuat protokol kesehatan seperti menjaga jarak mustahil diterapkan.
Berdasarkan rekaman video dari Front TV, beberapa peserta kegiatan kadang juga tampak tak mengenakan masker dengan benar.
Dalam pengusutan kasus kerumunan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta datang memenuhi panggilan klarifikasi polisi. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Yusri pun menjelaskan, pemanggilan pihak Bandara Soetta dilakukan untuk menggali keterangan mengenai kepatuhan Rizieq terhadap protokol kesehatan setibanya di Indonesia.
"Misalnya apakah sudah ada pengecekan swab test atau rapid test atau sudah memiliki surat bahwa memang bebas atau sudah dilakukan pengecekaan protokol kesehatan sehingga perlu pendalaman," terang Yusri.
Pada Selasa (17/11) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dulu diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa Rizieq Shihab.
Selain Anies, pada hari yang sama polisi juga menggali keterangan Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.
Kemudian hari berikutnya, Rabu (18/11), polisi meminta klarifikasi dari empat orang. Salah satunya adalah ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq, Haris Ubaidillah.
Terkait kerumunan massa Rizieq ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menargetkan gelar perkara bisa dilakukan dalam waktu dekat. Gelar perkara ini guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Mudah-mudahan secepatnya, kami jadwalkan 2-3 hari ya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/11).
(dis/nma)