RK Diperiksa 7 Jam Terkait Kerumunan Rizieq di Megamendung

CNN Indonesia
Jumat, 20 Nov 2020 18:11 WIB
Dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil kembali meminta maaf atas peristiwa kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kegiatan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Emil itu diminta klarifikasi sekitar tujuh jam. Emil tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.15 WIB.

"Dalam kesempatan ini saya sehat walafiat tadi selama kurang lebih tujuh jam dari jam 10-an," kata Emil kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengaku diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 sekaligus gubernur Jawa Barat. Menurutnya, kepolisian banyak mendalami terkait kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq di Megamendung pada Jumat (13/11).

Dalam kesempatan ini, Emil kembali meminta maaf atas peristiwa kerumunan yang terjadi di wilayahnya. Secara moril dirinya selaku gubernur bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Namun, kata Emil, secara teknis kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

"Di mana, wali kota dan bupatinya itu dipilih oleh pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom penyelenggaraan, pembangunan, termasuk izin kegiatan," ujarnya.

Selain Emil, penyelidik juga memanggil 10 orang lain untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan acara Rizieq di Megamendung. Namun, saksi yang lain diperiksa di Polda Jabar.

Selain RK, saksi lain diminta keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat ialah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.

Sebagai informasi, polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies telah diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Ia dicecar 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER