IPW Dukung TNI Copot Baliho Rizieq

CNN Indonesia
Minggu, 22 Nov 2020 18:40 WIB
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan pengikutnya selama ini bertindak "semau gue".
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan pengikutnya selama ini bertindak sesuka hati. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah TNI mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pasalnya, Rizieq dan pengikutnya dinilai telah bertindak 'semau gue' dengan memasang baliho tak berizin di berbagai lokasi di hampir seluruh Indonesia.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta TNI untuk melanjutkan aksi pencopotan itu. Menurut Neta, polisi dan Satpol PP selama ini seolah tak berani menindak tegas baliho yang dipasang sembarangan itu.

"Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana mana tanpa ijin. Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya," kata Neta melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neta melihat dua alasan utama mengapa TNI harus turun tangan membersihkan baliho Rizieq itu. Hal ini, kata dia berkaitan dengan kesatuan dan kedaulatan bangsa agar tak terpecah belah.

Pertama, kata Neta, Rizieq kerap kali melontarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq mengajak secara provokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia," kata dia.

Kedua, kata dia, Rizieq juga mengajak 'pemenggalan kepala'. Neta melihat pernyataan-pernyataan itu sangat provokatif dan rawan mengundang benturan hingga memecah belah bangsa.

"Ucapan Rizieq itu seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Neta, wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut. Lagi pula jika merujuk pada tugas TNI hal ini juga sesuai lantaran dilakukan untuk pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan polri tidak bergerak mengendalikan situasi.

Neta merinci, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.

"Apalagi, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap-sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI," kata dia.

Lebih lanjut, Neta menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya.

"Jadi apa yg dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," kata dia.

(tst/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER