Artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online dinyatakan negatif narkoba.
Hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap keduanya usai ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Tes urinenya negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian sendiri masih terus mengusut kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan kedua artis tersebut.
Selain kedua artis itu, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hadi menyebut pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap keempat orang itu.
"Barang bukti di antaranya handphone dan alat kontrasepsi," ucap Hadi.
Polres Tanjung Priok menangkap empat orang di sebuah hotel di daerah Sunter, Tanjung Priok pada Rabu (25/11) malam.
Dari empat orang itu, dua di antaranya merupakan seorang publik figur. Mereka diketahui merupakan pesinetron dan selebgram.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
(dis/psp)