Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
"Kebiasaan di PDI Perjuangan, tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi," ucap Ono saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Ajay diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek rumah sakit di Cimahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ono, Ajay terancam dijatuhi sanksi berupa pemecatan apabila terbukti melakukan korupsi.
Meski demikian, kata dia, keputusan pemecatan menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Pemecatan itu merupakan wewenang DPP," ujar dia.
Lebih lanjut, Ono mengatakan PDIP Jabar saat ini masih mengecek lebih lanjut kabar penangkapan tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Ajay terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RS di Kota Cimahi.
Belum diketahui pasti berapa nilai korupsi yang diduga dilakukan Ajay. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan bersama Ajay.
Ajay menjabat wali kota Cimahi sejak sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha dan pernah menjabat Ketua HIPMI Jabar.
KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija terkait pembangunan pasar.
(hyg/psp)