Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 10 orang terkait kasus dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
Selain Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, tim KPK juga menangkap pejabat Pemkot Cimahi dan pihak swasta. Mereka ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Lembaga antirasuah belum memberikan informasi secara gamblang perihal nama berikut jabatan mereka yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar jam 10.40 WIB, KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat. Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Plt. Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (27/11).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, lanjut Ali, turut diamankan uang sebesar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan 10 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak Terperiksa. Ali menuturkan pengumuman status hukum para Terperiksa akan disampaikan melalui jumpa pers pada Sabtu (28/11).
"Untuk konferensi pers akan dilakukan besok Sabtu," pungkas Ali.
(ryn/gil)