Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Lies Dina mengungkapkan bahwa saat ini kondisi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sudah stabil.
Dia menerangkan bahwa Ba'asyir mendapat perawatan sejak 24 November 2020 lalu di RSCM.
"Kondisi pasien relatif stabil dan masih dalam perawatan oleh tim dokter RSCM," kata Lies melalui keterangan resmi, Sabtu (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan bahwa saat tiba di rumah sakit, kondisi Ba'asyir mulai menurun. Meskipun, dia tidak menuturkan lebih lanjut mengenai penyakit yang diderita oleh narapidana itu.
Menurut dia, saat ini tim dokter masih memantau kesehatan dari Ba'asyir. Dia menuturkan hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab rumah sakit dalam melayani masyarakat yang datang berobat.
"Kami laksanakan layanan kesehatannya, untuk penjagaan dan hal lain terkait kewenangan khusus lainnya tentu oleh kementerian atau institusi terkait," ujar dia.
Menurut Lies, Ba'asyir tiba dengan pengawalan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia langsung dikirimkan ke RS oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) PAS Kemenkumham.
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menuturkan Ba'asyir mengeluhkan kondisi kesakitan di bagian kepala dan mengalami mual-mual.
Lihat juga:Abu Bakar Ba'asyir Keluhkan Pusing dan Mual |
"Masih dalam perawatan dokter, keluhan sakit kepala dan mual. Ini bukan pertama kali ABB dirawat. Usia ABB saat ini ini 82 tahun," kata Rika melalui keterangan tertulis, Jumat (27/11).
Ba'asyir diketahui merupakan pendiri Jemaah Islamiyah (JI) dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia. Salah satunya, bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 memvonis pendiri Jemaah Islamiyah itu dengan hukuman penjara 15 tahun. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang kala itu menginginkan Ba'asyir dijatuhi hukuman seumur hidup.
(mjo/sur)