Emak-emak Laporkan Video 'Hancurkan Risma' ke Bawaslu

CNN Indonesia
Minggu, 29 Nov 2020 12:34 WIB
Emak-emak melaporkan kubu paslon Pilwalkot Surabaya nomor urut 2  soal video 'hancurkan Risma' ke Bawaslu, Sabtu (28/10).
emak-emak Surabaya, melaporkan kubu calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, soal video 'hancurkan Risma' ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Sabtu (28/11/2020)(CNNIndonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Puluhan emak-emak melaporkan kubu calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, soal video 'hancurkan Risma' ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur.

Koordinator emak-emak Surabaya, Renny Anjani mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut aksi dukungan mereka terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Jumat (27/11) lalu.

"Ini bukan sekadar teriakan kita tidak bisa menerima, tapi ini harus ditindak secara hukum, karena ada dasar hukumnya, ada pasal-pasalnya," kata Renny, Sabtu (28/11)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Renny mengatakan, video itu merupakan pelanggaran pidana dan administrasi kampanye yang diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang salah satunya mengatur larangan kampanye menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat dan/atau partai politik.

Ada pula larangan kampanye menghina seseorang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

"Di Peraturan KPU juga diatur bahwa materi kampanye harus sopan, edukatif, beradab, dan tidak bersifat provokatif. Semestinya kita berkampanye adu program, bukan teriak-teriak ingin menghancurkan seorang," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Kami baru saja menerima kehadiran masyarakat yang melaporkan beberapa kegiatan yang menurut mereka melakukan suatu pelanggaran Pemilukada," kata Agil.

Bawaslu Kota Surabaya, kata dia sudah mendapatkan bukti dugaan pelanggaran kampanye tersebut untuk dipelajari, dan akan memanggil terlapor guna dimintai keterangan.

"Secara umum kita terima lebih dulu berkas-berkas yang disampaikan, tadi ada foto, ada CD yang isinya video," kata dia.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menyampaikan pemaparan saat Rapat Analisa Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Wilayah Kota Surabaya di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Rapat itu diikuti jajaran kepolisian,TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) sudah dua periode memimpin wilayah ibu kota provinsi Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sebelumnya, sebuah rekaman video berdurasi 19 detik yang menampilkan sejumlah orang menyanyikan yel-yel 'hancurkan Risma' atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, viral di media sosial. Sejumlah orang dalam video itu nampak mengenakan atribut kaus warna-warni bergambar calon wali kota dan wali wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Mereka juga mengacungkan dua jarinya.

"Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga. Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga," teriak mereka.

Dalam video itu terlihat juga Mat Mochtar, kader senior PDIP yang telah dipecat karena dinilai tidak patuh terhadap keputusan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Mat Mochtar menolak mendukung Eri Cahyadi-Armuji. Terlihat pula sejumlah orang mengenakan kaus warna hitam dengan gambar kepala banteng merah. Mereka adalah relawan Banteng Ketaton, yang beranggotakan kader PDIP lawas yang juga tak mau tunduk pada keputusan partainya untuk Pilwalkot Surabaya.

Tak hanya itu, di belakang mereka, nampak pula ada latar atau background yang menampilkan bergambar pasangan calon urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Saat dikonfirmasi, Mat Mochtar membenarkan bahwa dirinya memang ada di video tersebut. Ia menyebut video itu terekam pada Rabu (25/11) kemarin.

"Videonya kemarin, masih baru," kata Mat Mochtar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/11).

Namun, kala itu Mat Mochtar menolak untuk menjelaskan dengan detail, saat acara apa dan siapa saja yang bersamanya saat video itu direkam. Ia mengatakan bahwa nyanyian itu adalah luapan kekecewaan dirinya kepada Risma, karena telah memberikan kepercayaan kepada tokoh di luar PDIP, Eri Cahyadi, untuk meneruskan jabatannya sebagai calon wali kota

Ia pun kecewa, karena kata dia, mestinya, yang berhak mendapatkan rekomendasi menjadi calon wali kota adalah Whisnu Sakti Buana. Whisnu dianggap layak karena telah mendampingi Risma sebagai Wakil Wali Kota Surabaya selama dua periode.

"Aku yang dihancurno sampai dipecat, sing menghancurkan saya Bu Risma. Dari pada aku hancur ya Bu Risma tak hancurno (saya hancurkan), timbang PDIP sing hancur (yang hancur)," ucapnya.

Ketua Banteng Ketaton Andreas Widodo, juga membenarkan video itu. Ia menyebut hal itu terjadi di bilangan Kranggan, Surabaya, Rabu (25/11) kemarin.

"Itu di Kranggan, kemarin teman-teman," ucap Andreas.

Sebagai reaksi atas video tersebut, pada Jumat lalu, emak-emak yang pada Sabtu ini mendatangi Bawaslu menggelar aksi mendukung Wali Kota Surabaya, Risma. Mereka menilai Risma telah berjasa bagi pembangunan Kota Surabaya selama 10 tahun terakhir. 

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER