
Mahfud MD Minta Rizieq Kooperatif Jawab Panggilan Polisi

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Imam besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab untuk kooperatif baik dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penegak hukum maupun pemeriksaan risiko Covid-19 oleh tenaga medis daerah ataupun Satgas Covid-19. Pasalnya, keterangan yang disampaikan Rizieq maupun kondisi kesehatan Sang Habib itu nantinya demi kepentingan masyarakat.
"Oleh sebab itu dimohonkan kepada saudara Muhammad Riziq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual terkait penolakan telusur kontak, Minggu (29/11) malam.
Mahfud mengatakan pemeriksaan kesehatan risiko penularan Covid-19 terhadap Rizieq pun penting, sebab setelah sosok tersebut tiba di Indonesia pada 10 November lalu kegiatannya banyak mengundang animo massa termasuk dari kalangan elite.
Selain itu, sambung Mahfud, meskipun Rizieq pribadi selama ini merasa sehat, bukan berarti tak ada risiko karena kontak fisik yang dekat antara Rizieq dan massa serta tamu-tamunya.
Sebelum jumpa pers tersebut, Mahfud menerangkan dirinya melakukan rapat pimpinan bersama Kepala BNPB yang juga Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Ditjen P2P Kemenkes, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Mabes Polri, Jamintel Kejagung, dan BIN.
"Saya hendak sampaikan beberapa hal terkait perkembangan terakhir pemerintah ingin tegaskan sekali lagi bahwa... dalam situasi penularan Covid 19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan, termasuk secara sukarela mau dites, ditelusuri kontak eratnya, serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular Covid-19," ujar Mahfud.
Dalam hal ini, selain kepada Rizieq, Mahfud menegaskan bahwa tim dari Mer-C dan RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat yang sempat merawat Rizieq pun akan dimintai keterangan. Senada, dia meminta pihak RS Ummi dan juga dari Mer-C agar koperatif.
"Khusus untuk RS UMMI dan Tim Mer-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya butuh data teknis, tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah, mungkin hanya dimintai keterangan bagaimana, siapa saja yang masuk, dan sebagainya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Disretkrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan mendatangi rumah Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu, (29/11). Kedatangan tersebut dengan maksud menyampaikan surat panggilan kepada Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Iya [soal kerumunan petamburan], ini hanya pengantaran surat pemanggilan, kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga," kata Raindra di Petamburan, Jakarta.
Dalam surat pemanggilan yang juga dilihat CNNIndonesia.com, Rizieq diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Rizieq diminta memenuhi pemeriksaan yang akan digelar pada Selasa 1 Desember mendatang, di Unit V Subditkamneg kantor Polda Metro Jaya, Jakata Selatan.
[Gambas:Video CNN]
Mahfud Respons Rizieq: Catatan Penyakit Menular Bisa Dibuka
Mahfud Sesalkan Sikap Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid
RS Ummi: Rizieq Tidak Kabur, Kepulangan Permintaan Keluarga
Bima Arya Nilai Penanganan Covid di RS Ummi Tak Sesuai Aturan
Hasil Swab Belum Keluar, RS Ummi Minta Rizieq Isolasi Mandiri

Jokowi Lantik Listyo Sigit Sebagai Kapolri Hari ini
Nasional • 1 jam yang lalu
Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Setneg
Nasional 36 menit yang lalu
Ucap Syukur Jokowi dan Renungan Budi saat Corona Capai 1 Juta
Nasional 57 menit yang lalu