Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini, Diimbau Tak Bawa Massa

CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2020 06:54 WIB
Petinggi FPI Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Petinggi FPI Rizieq Shihab dipanggil kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/12). Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan surat pemanggilan, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saudara MRS kita jadwalkan besok (Selasa) pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Mereka adalah menantu Rizieq berinisial HA serta biro hukum FPI.

Selain ketiganya, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua panitia acara yakni Haris Ubadidillah. Haris sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (30/11), namun berhalangan hadir karena menghadiri acara keluarga.

Kepolisian berharap empat orang tersebut bisa memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan mereka diperlukan guna mengusut kasus kerumunan massa di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu orang ini yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, bisa hadir. Kami yakin, kita warga negara Indonesia harus taat kepada hukum," tutur Yusri.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan simpatisan Rizieq Shihab akan mendampingi menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak perlu mendampingi Rizieq.

"Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja," ucap Yusri.

Kasus kerumunan massa Rizieq sendiri saat ini telah dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut.

Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria.

Keduanya dicecar sejumlah pertanyaan terkait acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan. Sejauh ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mencopot Wali Kota Jakarta Pusat.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER