
Pemerintah Pastikan Libur Panjang Desember 2020 Dipangkas

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan pemerintah bakal memangkas libur panjang akhir Desember 2020. Namun, kata Muhadjir, libur Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru pada 1 Januari 2021 tak bisa dihilangkan.
"Kalau libur kan ada yang memang sudah libur. Misal Natal kan tidak mungkin tidak libur, kemudian tanggal 1 Januari kan juga tidak mungkin tidak libur. Itu saja. Kalau yang lain, yang cuti bersama bisa kita kurangi," kata Muhadjir saat mengunjungi Gedung Trans Media, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Muhadjir memastikan libur dan cuti bersama akhir tahun yang berjumlah kurang lebih 11 hari jika dihitung dengan jumlah libur akhir pekan itu hanya dikurangi. Menurutnya, keputusan itu juga akan segera diambil.
Ia mengaku sore ini akan menggelar rapat setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar opsi pemangkasan libur panjang dibicarakan kembali dengan menteri teknis terkait.
"Mau rapat. Dengan Pak Menpan RB, karena berkaitan ASN, Menaker karena berkaitan dengan libur dari karyawan dan pegawai, kemudian Mendagri karena itu nanti berkaitan dengan pegawai di daerah, dan ada Pak Menag karena berkaitan dengan libur agama," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan keputusan libur panjang dan cuti bersama akhir tahun bakal diputuskan sore ini.
Moeldoko mengaku dirinya dan sejumlah menteri, termasuk Muhadjir bakal menggelar rapat terkait libur panjang. Usai rapat sore nanti sejumlah menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur panjang akhir tahun.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih kembali mendesak pemerintah membatalkan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020. Menurut Daeng, libur panjang berdampak secara tak langsung terhadap peningkatan kasus kematian dokter.
Untuk diketahui, data Tim Mitigasi IDI mencatat 180 kematian dokter setelah terpapar virus corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta pemerintah pusat untuk meninjau kebijakan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020.
Menurut Anies, jika berkaca pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November lalu, terjadi peningkatan kasus positif virus corona di Ibu Kota dua minggu pascalibur panjang itu. Kenaikan kasus itu terutama pada klaster keluarga.
(tst/fra)[Gambas:Video CNN]
Istana: Kepastian Libur dan Cuti Bersama Diputuskan Sore Ini
Klaster Keluarga Naik, Anies Minta Libur Panjang Ditinjau
180 Dokter Gugur, IDI Minta Libur Panjang Desember Dibatalkan
Belum Final, Pemerintah Masih Bahas Pemangkasan Libur Panjang
Muhadjir Akan Sampaikan Opsi Pangkas Libur Panjang ke Jokowi
1 Juta Mobil Lintasi Tol Trans Sumatera saat Libur Tahun Baru
Puncak Arus Balik, 14.661 Penumpang Pesawat Tinggalkan Bali
PT KAI: Puncak Arus Balik Besok, 2.500 Orang Tiba di Bandung
PT KAI Sudah Layani 111 Ribu Rapid Test Antigen di Stasiun
PLN Siagakan 40 Ribu Personel Jaga Pasokan Listrik Tahun Baru

KPK Endus Uang Korupsi PTDI Mengalir ke Setneg
Nasional • 5 jam yang lalu
Muncikari Prostitusi Hotel Sunter Patok Tarif Rp5-10 Juta
Nasional 3 jam yang lalu
NasDem Minta Jaksa Agung Tarik Banding soal Tragedi Semanggi
Nasional 1 jam yang lalu