Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian, Selasa (1/12).
Sesuai jadwal Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa pernikahan putrinya.
Salah satu tim pengacara FPI, Aziz Yanuar menuturkan Rizieq tidak hadir lantaran masih dalam masa pemulihan setelah dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan alasan sedang masih beristirahat terkait bahwa beliau Sabtu, 28 November lalu baru saja keluar dari rumah sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, masih pemulihan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Terkait alasan ketidakhadiran Rizieq itu, Aziz mengklaim bahwa pihak penyidik telah menerimanya.
Selain itu, kata Aziz, penyidik juga memahami kondisi Rizieq yang baru saja menjalani perawatan di rumah sakit.
"Alhamdulillah penyidik menerima penjelasan dari kami, pihak Habib Rizieq Shihab sangat apresiasi, mengerti akan kemanusiaan, kesehatan terkait pemulihan kondisi Habib Rizieq Shihab," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan kedua jika Rizieq tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Kalau tidak ada (tidak hadir), malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Yusri mengatakan terkait pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq rencananya dijadwalkan pada Kamis (3/12) mendatang.