Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diklaim bakal memenuhi panggilan pemeriksaan jika kondisinya sudah benar-benar pulih.
Rizieq tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa di acara pernikahan putrinya. Alasannya, Rizieq masih dalam masa pemulihan kesehatan.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq. Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada Kamis (3/12) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah," kata salah satu pengacara Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Aziz menyebut kondisi Rizieq saat ini dalam keadaan sehat meski sempat dirawat di RS Ummi Bogor. Namun, kata Aziz, Rizieq masih membutuhkan massa pemulihan.
Aziz mengatakan pihak kepolisian memahami dan mengerti dengan kondisi Rizieq saat ini.
"Beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat dan untuk itu mereka mengerti dan memahami," ujarnya.
Selain Rizieq, menantunya yakni Hanif Alatas juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.
"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHP H-3 setidaknya tapi ini H-2 dipanggil hari Minggu untuk hari ini," ucap pengacara Hanif, M. Kamil.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai melakukan proses penyidikan perkara ini. Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut.
Unsur pidana itu yakni Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
(dis/pmg)