DPR soal Emil Ingin Tambah Kabupaten: Dana Habis ke Covid

CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2020 18:16 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan tak ada anggaran untuk pemekaran di 2021 karena anggaran terpusat untuk mengendalikan covid-19.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo angkat bicara terkait langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar yang telah menyetujui tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) untuk diajukan ke Pusat.

Menurutnya, usulan pemekaran wilayah tersebut sulit dibahas ataupun direalisasikan pada 2021 karena anggaran negara sedang difokuskan untuk menangani pandemi virus corona.

"Apalagi kita sedang marak dengan Covid-19, enggak mungkin, kita enggak punya duit, duitnya untuk rakyat bisa makan sama atasi Covid-19," kata Arif kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, langkah Pemprov dan DPRD Jabar mengajukan usulan daerah pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat memang bisa saja dilakukan.

Namun, menurutnya, kebijakan politik dari Presiden Joko Widodo akan menentukan apakah usulan tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat atau tidak.

"Mengajukan bisa saja tapi perangkat hukumnya belum ada itu. Peraturan pemerintah tentang penataan daerah, peraturan pemerintah tentang desain besar penataan pemerintah juga belum ada, lebih dari pada itu kebijakan politik presiden menyangkut daerah otonom baru," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui tiga CDPOB untuk diajukan ke Pusat. Penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pihaknya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga [wilayah] yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," ujar dia.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi memastikan pemerintah belum membuka kebijakan moratorium pemekaran daerah lantaran kondisi nasional yang masih dilanda pandemi virus corona.

Hal itu ia sampaikan usai pertemuan Wapres Ma'ruf Amin dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti di Jakarta, Kamis (3/12).

"Moratorium masih akan tetap diperpanjang. Jadi nggak akan ada daerah baru, apakah itu berupa provinsi atau berupa kabupaten atau kota," kata Masduki.

(mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER