Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengimbau imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahannya, Senin (7/12). Ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama, Selasa (1/12) lalu, Rizieq mangkir pemeriksaan.
"Saya minta yang disebutkan tadi, MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kodam Jaya, kata Dudung, akan mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam menegakkan aturan hukum di wilayah ibu kota RI, Jakarta dan sekitarnya.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtibmas dan penegakan hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengimbau Rizieq Shihab untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Jika kembali mangkir, kata Fadil, pihaknya bakal melakukan langkah hukum lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).