Ketum Muhammadiyah: Negara Tak Boleh Melanggar HAM

CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2020 19:49 WIB
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan, HAM merupakan komitmen bersama yang telah berjalan puluhan tahun sebagai wujud penghormatan hak dasar manusia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir meminta negara tak melanggar HAM. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta negara menghormati dan tak melanggar hak asasi manusia (HAM) setiap warganya. Haedar juga mendorong pemerintah memperbaiki penegakan HAM.

"Siapapun di republik ini, termasuk negara tidak boleh melanggar HAM dan merugikan HAM," kata Haedar saat menyampaikan pidato di acara Peringatan Hari HAM sedunia, Kamis (10/12).

Haedar menekankan, HAM merupakan komitmen bersama yang telah berjalan puluhan tahun sebagai wujud dari penghormatan hak-hak dasar manusia untuk melangsungkan kehidupan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam konteks saat ini, masih ada berbagai kelemahan dalam praktik penegakan HAM di Indonesia. Ia menyebut penegakan HAM harus terwujud, baik yang bersifat universal maupun komitmen konstitusional di dalam Pancasila dan UUD 1945.

Meskipun demikian, kata Haedar, kesadaran HAM pada setiap warga negara harus disertai dengan mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Di mana pelaksanaan HAM setiap warga tidak boleh menciderai dan mengganggu serta merugikan HAM yang lain," ujarnya.

Penegakan HAM belakangan menjadi sorotan. Terlebih usai insiden bentrok antara Laskar FPI dan kepolisian beberapa hari lalu.

Dalam insiden itu, enam Laskar FPI tewas tertembak anggota kepolisian. Pihak kepolisian berdalih, penembakan itu dilakukan karena para Laskar FPI yang terlebih dulu melancarkan serangan.

Sementara, FPI membantah enam simpatisannya melakukan serangan terlebih dulu. Bahkan pihak FPI menyatakan jika insiden yang menewaskan enam simpatisan itu merupakan pembantaian atau extrajudicial killing.

Amnesty International Indonesia (AII) menyebut tindakan kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penembakan enam Laskar FPI berpotensi menjadi unlawful killing alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum.

(dmi/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER