Pemerintah Diminta Atur RS Swasta soal Vaksinasi Corona

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 13:20 WIB
Pengamat mengimbau pemerintah untuk mengatur vaksinasi corona oleh rumah sakit swasta (RS) mengingat sejumlah RS mulai membuka pendaftaran.
Pengamat mengimbau pemerintah untuk mengatur vaksinasi corona oleh rumah sakit swasta (RS) mengingat sejumlah RS mulai membuka pendaftaran. (AFP/NOEL CELIS).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah diminta segera menetapkan aturan untuk membatasi diskresi rumah sakit (rs) swasta dalam penerapan vaksinasi covid-19.

Pasalnya, sejumlah rumah sakit mulai membuka pendaftaran untuk vaksinasi dan menetapkan harga. Padahal, pemerintah belum menetapkan ketentuan terkait vaksinasi subsidi maupun mandiri.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai langkah yang dilakukan sejumlah rumah sakit itu sesungguhnya menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu menyalahi aturan. Karena kan seharusnya menunggu sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa regulasi, apakah swasta itu dibolehkan (melakukan vaksinasi)," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/12).

Ia mengatakan sesungguhnya tak ada yang salah dari pelibatan rumah sakit swasta dalam vaksinasi. Namun, dalam keadaan pandemi dan darurat bencana, pemerintah perlu menetapkan aturan yang ketat terkait ini.

Penanggulangan pandemi covid-19, kata dia, mengacu pada Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19.

"Artinya situasi Indonesia darurat, pandemi dan extra ordinary. Nah maka dari situ seharusnya [seluruh penanganan ada di tangan] pemerintah," tuturnya.

Begitu pula dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur pendanaan penanggulangan covid-19, di mana semua itu diatur sebagai tanggung jawab pemerintah.

"Apa swasta boleh terlibat? Boleh sepanjang ada aturan yang memungkinkan untuk itu. Pemerintah harus buat aturan yang ketat dan keras pada swasta yang disinyalir melakukan pelanggaran," lanjut dia.

Trubus menyebut jangan sampai perkara vaksinasi sama permasalahannya dengan pemeriksaan swab dan rapid test mandiri yang diselenggarakan rumah sakit swasta di awal pandemi.

Sebelum pemerintah menetapkan standar harga, harga pemeriksaan covid-19 di rumah sakit beragam, mulai dari Rp500 ribu sampai jutaan. Ia mengatakan seharusnya pemerintah bukan cuma mengatur standar harga, tapi juga mekanisme pengawasannya.

Sementara pengamat kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Umar Fahmi menilai vaksinasi yang dilakukan secara nasional memang seharusnya melibatkan seluruh elemen masyarakat. Termasuk rumah sakit swasta.

Kendati demikian, dalam keadaan pandemi, tahapannya jadi lebih kompleks. Ia menyinggung berbagai berita vaksin covid-19 yang mengungkap efek samping setelah pemakaian. Menurutnya pemerintah perlu meneliti kemungkinan tersebut melalui tim pengkaji terlebih dahulu.

"Vaksinnya itu sendiri kan sebetulnya banyak pabriknya, tidak seragam. Nah, ini kan semua memerlukan semacam kajian," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Umar mengatakan setiap masyarakat mengetahui kejelasan dari vaksin sebelum didistribusikan ke rumah sakit. Pemerintah sendiri, kata dia, sudah membentuk tim ahli untuk mengkaji vaksin.

Ia meminta tim tersebut cepat bekerja dan menyampaikan kejelasan efektivitas dan keamanan vaksin kepada masyarakat, agar tidak terjadi keraguan di publik.

"Katakanlah ini yang paling aman, ini yang paling efektif. Kan belum ada, kita belum tau. Itu melalui kajian dari tim tadi. Maka bekerjalah cepat, dan masyarakat diberi tahu. Baru swasta boleh ikut," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara untuk vaksinasi covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya membuka peluang pengaturan batas maksimal harga vaksin. Namun, ia belum bisa memastikan kapan dan berapa harga itu bisa ditentukan.

Ia mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan jika pihak swasta melayani vaksin berbayar. Pihaknya juga tidak melarang rumah sakit membuka pendaftaran vaksin, meskipun belum ada aturan lebih lanjut dari pemerintah.

"Mungkin ini registrasi awal untuk mengetahui berapa kebutuhan pasien yang mandiri," tuturnya, Jumat (11/12) kemarin.

(fey/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER