Perolehan suara pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi saat ini disalip oleh perolehan suara pasangan calon petahana Sahbirin Noor-Muhidin pemilihan gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) dalam perhitungan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Denny-Difri unggul sejak hari pemungutan suara pada 9 Desember. Meski selisih tipis, perolehan suara mereka selalu berada di atas petahana Sahbirin-Muhidin.
Pada Senin (14/12) pukul 08.25 WIB, posisi mulai berbalik. Denny-Difri saat ini menguasai 49,8 persen. Sementara petahana kini unggul dengan 50,2 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, suara Pilkada Kalsel 2020 yang masuk ke Sirekap KPU mencapai 82,61 persen. Rekapitulasi suara di 7.492 dari 9.069 TPS telah masuk dalam Sirekap.
Dalam jumpa pers Minggu (13/12) malam, Denny menyatakan ada kejanggalan dalam Sirekap. Ia mengklaim perolehan suaranya di sejumlah tempat berkurang.
Padahal saat itu posisi Denny-Difri masih unggul. Mereka memperoleh sekitar 51 persen suara, sedangkan Sahbirin-Muhidin 49 persen.
Mantan kuasa hukum Prabowo-Sandi itu menyatakan siap menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, baik menang ataupun kalah dalam rekapitulasi manual. Sebab menurutnya perolehan suara sangat tipis antara dua paslon.
"Saya mengundang semua masyarakat yang mengetahui ada indikasi kecurangan apapun bentuknya dan punya bukti-bukti kecurangan apapun bentuknya, video, foto, suara, apapun, untuk mengirimkan ke nomor 081977726299," ujar Denny dalam jumpa pers yang disiarkan akun Facebook Denny Indrayana, Minggu (13/12).
(dhf/gil)