Pasangan calon Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi masih unggul sementara dari paslon petahana Sahbirin Noor-Muhidin berdasarkan Sirekap KPU per Sabtu (12/12).
Denny-Difriadi meraih 413.096 suara atau 51 persen, sementara Sahbirin-Muhidin hanya memperoleh 397.289 suara atau 49 persen.
Data itu merupakan rekapitulasi per hari ini pada pukul 12.27 WIB dengan suara yang masuk sebanyak 49,74 persen atau penghitungan di 4.511 TPS dari total keseluruhan, 9.069 TPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny sebelumnya sempat dinyatakan kalah dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.
Quick count Charta Politika pada Rabu (9/12) usai pemilihan menyebutkan Denny kalah dari calon petahana dengan komposisi suara 49,69 persen, sementara duet Sahbirin-Muhidin unggul tipis pada angka 50,31 persen.
Hasil yang sama juga terlihat lewat survei hitung cepat versi Indikator Politik Indonesia. Denny-Difri hanya memperoleh 49,77 persen suara dan petahana 50,23 persen.
Denny merupakan sosok pengacara yang menjadi salah satu kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres 2019. Denny juga pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY.
Sementara Sahbirin-Muhidin maju bersama gerbong sembilan partai, yaitu Golkar, PAN, PDI perjuangan, PKS, Nasdem, PKB, PKPI, PSI dan Perindo.
Lihat juga:PPP Klaim Menang di 123 Pilkada 2020 |
Sahbirin memiliki latar belakang sebagai gubernur petahana, sedangkan Muhidin Wali Kota Makassar Banjarmasin periode 2010-2015.
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak 9 Desember 2020, KPU menggunakan Sirekap. Namun, sistem ini bukan menjadi hasil resmi pemilihan melainkan sebagai uji coba, alat bantu dan, publikasi.
Data yang ditampilkan pada menu hitung suara juga bukan hasil resmi. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
(ryh/bmw)