Banjir Karangan Bunga di Komnas HAM, Usut Bentrok FPI-Polisi

CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2020 11:56 WIB
Gedung Komnas HAM dibanjiri karangan bunga berisi dukungan agar pengusutan kasus penembakan Laskar FPI bisa dilakukan secara independen dan terbuka.
Gedung Komnas HAM dibanjiri karangan bunga berisi dukungan agar pengusutan kasus penembakan Laskar FPI bisa dilakukan secara independen dan terbuka. Foto: CNN Indonesia/Tiara Sutari
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah karangan bunga dari simpatisan dan pendukung Front Pembela Islam (FPI) menghiasi Gedung Komnas HAM RI, Senin (14/12).

Deretan karangan bunga itu berisi dukungan untuk Komnas HAM yang tengah mengusut peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI setelah bentrok dengan aparat kepolisian pekan lalu.

Berdasar pantauan CNNIndonesia.com, karangan bunga itu dikirim oleh para pendukung laskar FPI. Salah satunya berasal dari PP Muslimah PA 212.

"Kami mendukung Komnas HAM RI atas pengusutan laporan terkait meninggalnya enam syuhada," tulis dukungan yang terpampang di karangan bunga itu.


Selain PP Muslimah PA 212, karangan bunga lainnya juga datang dari Ormas Bang Japar, Brigade 212, PA 212, DPP FPI Jakarta, dan beberapa dukungan lainnya.

Sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh para pendukung FPI terpajang di halaman depan Gedung Komnas HAM RI, Senin (14/12)Sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh para pendukung FPI terpajang di halaman depan Gedung Komnas HAM RI, Senin (14/12). Foto: CNN Indonesia/Tiara Sutari



Komnas HAM sendiri rencananya akan memanggil Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Jasa Marga hari ini. Namun hingga kini kedua pihak yang dipanggil itu belum juga tiba di lokasi.

Aparat kepolisian diketahui telah melakukan rekonstruksi perkara di tempat kejadian. Rekonstruksi dilakukan tengah malam tadi. Rekonstruksi digelar oleh Bareskrim Polri di empat tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menyinggung soal keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan penembakan 6 anggota Laskar FPI.

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," kata Jokowi dalam keterangannya di video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12).

"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," imbuh dia.

(tst/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER