Polda Metro: Pengancam Penggal Kepala Polisi Simpatisan FPI

CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2020 15:01 WIB
Tersangka DB diringkus aparat kepolisian di Jalan Angke, Jakarta Barat, Minggu (13/12) kemarin.
Polisi menyebut pria pengancam penggal kepala polisi mengaku sebagai simpatisan FPI. Ilustrasi (iStockphoto/MarinaZg)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka ujaran kebencian berinisial DB alias Muhammad Umar mengaku simpatisan Front Pembela Islam (FPI). DB membuat video yang mengancam memenggal kepala polisi karena menangkap Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Dia mengaku simpatisan FPI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

DB sendiri sudah diringkus aparat kepolisian di Jalan Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (13/12) kemarin. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone serta peci dan baju koko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu video dia rekam sendiri dan sebar sendiri," kata Yusri.

Polisi menetapkan DB sebagai tersangka. DB dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Video yang dibuat DB itu telah beredar luas di media sosial.

Dari rekaman video yang beredar, pria yang mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi. Salah satunya diunggah akun @cak_sys.

"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," kata DB dalam video tersebut.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER