Polda Jabar Klaim Sudah Periksa Rizieq soal Kasus Megamendung

CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2020 21:32 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut kliennya menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan Megamendung karena fokus dengan kasus Petamburan.
Penyidik Polda Jawa Barat mengklaim telah memeriksa Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Senin (14/12). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Megamedung, Kabupaten Bogor.

Rizieq saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah (diperiksa) tadi jam 12.30, memeriksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung, di Polda Metro," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dihubungi, Senin (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Patoppoi tak mengungkapkan berapa pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Rizieq. Ia juga tak menjelaskan materi pemeriksaan. Patoppoi hanya menyebut bahwa pemeriksaan telah selesai.

Sementara itu, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan Rizieq menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus Megamendung. Aziz menyebut Rizieq sedang fokus untuk menghadapi kasus kerumunan massa di Petamburan.

"Habib merasa harus fokus ke situ, jadi habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," ujarnya.

Kasus ini bermula saat Rizieq hadir dalam acara di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Jawa Barat beberapa pekan lalu. Acara tersebut mengundang banyak orang sehingga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tak diterapkan.

Polisi mendalami dugaan pidana yakni Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER