Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengklaim akan menyajikan fakta terkait bentrok antara anggota polisi dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Fadil menyebut tak ingin membangun narasi atas peristiwa yang menewaskan enam orang pengawal Rizieq Shihab tersebut.
"Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support kepada semuanya," kata Fadil di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Fadil memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diminta keterangan terkait peristiwa yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang dua itu mengatakan akan selalu kooperatif dan terbuka berkaitan dengan investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Ia mengaku seluruh fakta di lapangan akan disampaikan secara transparan dan akuntabel.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," ujarnya.
Fadil menyatakan fakta-fakta yang pihaknya berikan nanti berbasis scienetific crime investigation. Menurut Fadil, pihaknya tak sedang membangun narasi terhadap peristiwa penembakan enam Laskar FPI tersebut.
"Dan saya taat hukum hari ini, saya dipanggil saya datang, saya datang sendiri ga pakai diantar banyak-banyak orang," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi insiden bentrok yang menewaskan enam anggota Laskar FPI mengawal Imam Besar FPI, Rizieq Shihab pada Senin (7/12) pekan lalu. Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan.
Empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area Km 50, dan TKP keempat KM 51+200.
Hasil rekonstruksi itu dinilai janggal oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan terjadi pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) yang dilakukan tim di lapangan. Menurutnya, sangat aneh apabila polisi tidak memborgol tersangka saat hendak dibawa ke Markas Kepolisian.
(tst/fra)