Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Tak hanya Pemkot Tangsel, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pun mendapat penghargaan sebagai wali kota peduli HAM.
Adapun penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati HariHAM ke-72 bertema 'Recover Better- Stand Up For Human Rights' yang digelar virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada Pemkot Tangsel, yang diterima langsung oleh Airin.
Airin menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel. Ke depan pihaknya akan terus memperhatikan hak-hak warga dan HAM dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan.
"Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM," ujarnya
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima penghargaan di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12). Arini juga menyampaikan penghargaan tersebut merupakan prestasi masyarakat dan Pemkot Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.
"Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan," jelasnya.
Penghargaan tersebut juga menjadi suatu kebanggaan tersendiri yang juga menambah tingkat kepercayaan terhadap kinerja Pemkot Tangsel.
![]() |
"Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program prorakyat," imbuhnya.
Airin menambahkan penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder. Di tengah pandemi, Pemkot Tangsel masih dapat melindungi hak masyarakat.
"Meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi Covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel," ungkapnya.
Terkait dukungan pemenuhan HAM, Airin menyebut ada beberapa indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel telah menetapkan Perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan administrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
"Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara penghargaan tersebut turutdiikuti seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.
(adv/adv)