Lembaga Zakat Danai Teroris, Kemenag Bakal Rombak Aturan

CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2020 18:21 WIB
Kemenag berencana merombak aturan soal lembaga zakat menyusul temuan polisi terkait lembaga zakat yang mendanai kelompok teroris.
Kemenag berencana merombak aturan soal lembaga zakat buntut pendanaan untuk kelompok teroris. (Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin buka opsi untuk membuat aturan baru terkait Lembaga Amil Zakat menyusul temuan kepolisian terkait kotak amal dari lembaga zakat yang diduga mendanai kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Tentu akan kita evaluasi signifikansi peraturan baru. Atau mungkin kita perketat pengawasannya. Apakah perlu ada aturan baru? Kita pelajari apakah perlu atau sudah cukup," kata Kamaruddin saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/12).

Kamaruddin berencana memperketat pengawasan terhadap lembaga zakat yang beroperasi di Indonesia. Ia bercerita bahwa selama ini banyak lembaga zakat yang tak konsisten melaporkan pelbagai laporan keuangan yang diterimanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat hal itu, Kamaruddin akan melibatkan auditor profesional untuk mengawasi agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Misalnya ada laporannya masing-masing lembaga, mungkin ada yang enggak konsisten dan enggak tepat waktu selama ini. Nah, kita ketat di situ lakukan pengawasan libatkan auditor profesional. Itu yang akan kita lakukan ke depan," kata dia.

Kamaruddin juga mengancam akan memberikan sanksi berat terhadap lembaga zakat yang terbukti memanfaatkan uang sedekah dari umat Islam untuk mendanai jaringan terorisme. Salah satunya yakni opsi pencabutan izin bagi lembaga zakat yang bersangkutan.

"Jika ada Lembaga Amil Zakat yang melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangannya dalam memanfaatkan keuangan sosial dari masyarakat, kita enggak segan-segan cabut izinnya. Harus kita evaluasi," kata dia.

Di sisi lain, Kamaruddin mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dalam menyalurkan amal sosialnya ke lembaga zakat. Namun, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir bila ingin mengeluarkan amal sosialnya kepada lembaga-lembaga zakat.

Kamaruddin menegaskan masih banyak banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) yang terpercaya dan bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.

"Indonesia banyak lembaga kredibel profesional dan akuntabel, bertanggung jawab. Kita punya BAZNAS di seluruh Indonesia. Di pusat, kabupaten/kota. Lalu kita punya Lembaga Amil Zakat Nasional. Ada nasional ada yang lokal yang bagus-bagus," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan terdapat lembaga zakat yang selama ini dikelola oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Mereka kerap memotong uang yang terkumpul dari kotak amal sebelum diaudit dan diserahkan ke lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah rutin menyerahkan uang hasil dari kotak amal yang sudah dipotong itu itu ke BAZNAS setiap enam bulan. Tujuannya, semata-mata agar legalitas kotak amal yang dijadikan modus pengumpulan dana itu tetap terjaga.

(rzr/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER