Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan pemeriksaan Virus Corona (Covid-19) melalui rapid test antigen secara acak bagi warga yang masuk wilayah ibu kota pada periode libur Hari Natal dan Tahun Baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengeksekusi gagasan ini.
Kemenhub sendiri sebelumnya telah mewajibkan kebijakan rapid test antigen bagi warga yang ingin keluar masuk Jakarta lewat jalur udara, laut, dan darat mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait perjalanan darat dari Bandung dan sebagainya [ke DKI] itu nanti kami akan koordinasi dengan Kemenhub kemungkinan dilakukan rapid antigen secara random saja," kata Riza di Balai Kota, Kamis (17/12).
Pemprov, katanya, saat ini masih tengah menyiapkan teknis pelaksanaan rapid test antigen bagi warga yang keluar masuk Jakarta. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, nantinya titik pengawasan secara teknis bakal dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
"Nanti diatur sama Dishub. Tentunya tempat [pengecekannya] yang terbaik ya, aman, yang cukup luas dan tidak mengganggu (lalu lintas)," jelasnya.
Menurutnya, tes antigen ini tak dilakukan ke semua pelintas karena mempertimbangkan warga di daerah penyangga yang biasa keluar masuk Jakarta untuk kepentingan pekerjaan.
"Tidak semuanya yang datang masuk melalui darat, melalui Bogor, Jagorawi, Cikampek kemudian diperiksa satu-satu, dites gitu. Itu kan banyak orang yang memang bolak-balik hari-hari bekerja ya di Jakarta dan sebagainya," lanjut Riza.
Namun, kata Riza, rapid test antigen ini akan diwjibkan kepada semua warga yang bepergian ke luar kota menggunakan pesawat yang juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya disebut bakal mulai bagi masyarakat yang keluar masuk ibu kota melalui bandara. Upaya itu dilakukan sebagai langkah menekan risiko penyebaran virus Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," demikian seperti dikutip siaran pers Kemenko Bidang Maritim dan Investasi.
Keputusan itu berkaca pada peningkatan kasus covid-19 secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu. Sehingga temuan lonjakan kasus itu menurut Anies menjadi dasar keputusan pengetatan perlu dilakukan.
(khr/arh)