Cerita Korlap Aksi 1812 Ditelepon Polisi Hingga Dibubarkan

CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2020 19:06 WIB
Korlap Aksi 1812 tidak tahu asalan polisi membubarkan demo yang digelar pada Jumat (18/12). Tiga hari sebelumnya, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan aksi.
Polisi membubarkan aksi 1812 di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/AdhiWicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menjelaskan upaya pihaknya sebelum menggelar demo hingga akhirnya dibubarkan polisi. Pihaknya tidak mengetahui asalan polisi membubarkan demo yang digelar pada Jumat (18/12).

Ia mengatakan pihaknya telah mengurus pemberitahuan aksi kepada Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12), tiga hari sebelum demo.

"Soal dibubarkan saya tidak tahu, tapi prosedural izin saya sudah jalankan. Prosedural pemberitahuan, kalau aksi kan pemberitahuan. Nah, saya tidak tahu kalau Covid apakah ada hal-hal yang berbeda dengan biasanya," kata dia kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyerahkan pemberitahuan aksi itu, pihaknya diberikan dokumen pertanggungjawaban oleh polisi untuk ditandatangani.Di dalamnya terdapat poin tentang kerumunan, protokol kesehatan, hingga ketertiban keamanan aksi.

"Saya setuju itu. Saya oke kan, karena saya yakin kawan-kawan yang aksi selama ini selalu tertib dengan aksi semacam itu," ucap dia.

Lalu, pada Kamis (17/12), polisi kembali memanggilnya untuk membicarakan aksi tersebut. Usai dipanggil itu, ia kembali pulang dan memberi tahu kepada peserta aksi bahwa proses pemberitahuan sudah selesai.

"Saya tidak tahu pada hari itu muncul tidak diberikan izin oleh Kapolda maupun Kabid Humas Polda Metro Jaya, saya bilang memang saya tidak minta izin, saya prosedural aksi itu hanya memberi tahu akan ada aksi, bukan minta izin," ucap dia.

Polisi membubarkan  massa aksi unjuk rasa 1812 t di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. CNNIndonesia/ Adhi WicaksonoPolisi membubarkan massa aksi unjuk rasa 1812 t di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono

Pada Kamis (17/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ia kembali ditelepon pihak Polda dan diminta datang ke Mabes Polri. Namun karena waktu mepet dan tengah istirahat, ia pun memutuskan tak datang.

"Tadi pun saat saya salat Jumat ada telepon suruh datang ke Mabes Polri. Saya bilang bagaimana mau ke Mabes, ini aksi jam 1. Itu saya enggak jawab dia, tapi dalam hati saya," ucap dia.

Lalu akhirnya, usai salat Jumat, ia pun bergabung ke massa yang berkumpul di Patung Kuda. Saat itu, kata dia, massa sudah diminta membubarkan diri oleh aparat. Ia pun menyayangkan pembubaran itu.

"Yang jadi masalah adalah kenapa sampai seperti itu? Persoalannya saya harus bertanggung jawab membubarkan massa. Ya, enggak bisalah, karena semuanya terpecah. Seharusnya kalau polisi punya niat baik, dia memanggil, di tengah-tengah saya bicara sebagai korlap," kata dia.

Polisi membubarkan  massa aksi unjuk rasa 1812 t di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. CNNIndonesia/ Adhi WicaksonoPolisi membubarkan massa aksi unjuk rasa 1812 t di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono

Saat massa dibubarkan, ia mengatakan telah memberi instruksi kepada massa untuk mundur.

"Tadi saya minta ke kawan-kawan, untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing. Tadi sekitar jam 2-an. Di situ saya mengimbau suruh pada bubar," ujar dia.

Aksi 1812 yang sebelumnya hendak digelar sejumlah elemen masyarakat dibubarkan aparat.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara aparat dengan massa karena massa yang memilih untuk bertahan. Saat proses pembubaran itu, sejumlah massa diamankan aparat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan pembubaran aksi 1812 karena terkait keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Menurutnya, aksi itu dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Adagium (pepatah) keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," kata Fadil kepada wartawan, Jumat (18/12).

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER