Denny Galang Donasi, Demokrat Sentil soal Biaya Calon Lain

CNN Indonesia
Minggu, 20 Des 2020 19:47 WIB
Politikus Demokrat menyoroti pasangan calon yang disebut memiliki biaya Pilkada tanpa batas, menyusul rencana menghimpun donasi publik jagoan dari partainya.
Calon gubernur Pilkada Kalimantan Selatan, Denny Indrayana. (Foto: Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyinggung soal calon yang maju pada Pilkada Serentak 2020 dengan biaya politik tanpa batas.

Kendati Jansen tak merinci ataupun menyebutkan nama. Pernyataan itu ia lontarkan menyusul rencana penggalangan donasi publik oleh jagoan yang diusung partainya pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020, Denny Indrayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai calon yang diusung Demokrat pada Pilkada Kalsel 2020, Denny mengumumkan rencana gerakan donasi Rp5.000 guna mengongkosi gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil rekapitulasi suara KPU yang memenangkan lawannya.

Partai Demokrat, kata Jansen, mendukung gagasan tersebut. Ia menilai cara Denny dan pasangannya, Difriadi Derajat adalah langkah positif. Ia pun berharap cara itu menjadi tradisi politik baru, apalagi di tengah ongkos politik yang mahal.

"Sebagai partai yang mengusung Denny Indrayana di Pilgub Kalsel, menurut kami apa yg dilakukan Denny Indrayana dan pasangannya ini bagus, positif dan semoga bisa jadi tradisi politik baru di Indonesia ke depannya ya," kata Jansen lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/12).

Jansen melanjutkan, di tengah mahalnya biaya politik, banyak calon potensial yang justru harus kandas lantaran tak memiliki banyak duit untuk bertarung pada momentum Pemilu. Kondisi ini, kata dia, berbeda dengan para calon yang memiliki biaya tanpa batas.

Karena itu Jansen pun berpendapat, cara Denny boleh jadi lebih tepat disebut sebagai patungan rakyat ketimbang disebut sebagai donasi politik.

"Kalau donasi atau fundraising kan kesannya wow dan besar ya, kalau yang dilakukan Denny Indrayana ini kan cuma Rp5.000, kita lihatlah nanti bisa terkumpul berapa," lanjut dia.

Menurut Jansen, hasil donasi tersebut nantinya akan sangat membantu selama proses gugatan di MK. Uang itu akan tetap berguna seperti digunakan biaya fotokopi berkas, transportasi saksi-saksi, honor lawyer, maupun ahli yang nantinya dihadirkan.

Denny diberi waktu paling lambat hingga Selasa (22/12) untuk mengajukan gugatannya ke MK, atau 3x24 jam sejak keputusan rapat Pleno terbuka KPU pada Sabtu (19/12) lalu.

Hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara, diketahui Denny kalah dari lawannya pasangan nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin di Pilkada Kalimantan Selatan 2020.

Sahbirin-Muhidin unggul dengan memperoleh 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengantongi 843.695 suara atau 49,76 persen.

"Berapapun nanti jumlah "patungan rakyat" ini yg masuk, pastilah dengan kredibilitasnya selama ini akan dibuka oleh Denny ke publik. Apalagi ini kan amanat rakyat ke dia," kata Jansen.

(thr/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER