Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat mendapati dua kasus positif Covid-19 usai menggelar rapid test antigen acak bagi pelaku perjalanan di rest area di Tol Cipali dan Cipularang.
Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Hery Antasari, selama dua hari pelaksanaan pada 24 dan 25 Desember 2020, dari 133 pelaku perjalanan, dua orang di antaranya positif Covid-19.
Mereka yang positif Covid-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota, Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Jasa Marga," ucap Hery, Sabtu (26/12).
Menurut dia, kolaborasi tersebut dilakukan agar pengetesan berjalan optimal. Sehingga, pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Cobid-19 mendapat penanganan yang tepat.
Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.
Hery pun mengimbau pelaku perjalanan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melakukan pengetesan guna memastikan dirinya negatif Covid-19.
"Anggap saja kita sedang berkomunikasi dengan orang positif Covid-19. Jadi kita harus pakai masker dengan benar dan jaga jarak. Atau kita anggap diri kita membawa virus. Bagaimana kita jangan sampai menularkan kepada orang lain," katanya.
Pengetesan yang dilakukan Satgas Jabar dilakukan selama enam hari, yakni pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020. Tes massal secara acak menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
Adapun alat yang disediakan untuk pelaku perjalanan dalam pengetesan kali ini sebanyak 2.600 rapid test antigen. Rapid test antigen tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sementara itu, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pengetesan tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus virus corona saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya," ujar Setiawan.
(hyg/arh)